PEMERINTAH DESA MASANGANKULON GELAR MUSRENBANGDES UNTUK MEMBAHAS FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA REGULER TAHUN ANGGARAN 2026
Pemerintah Desa Masangankulon, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Rabu, 29 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Masangankulon. Kegiatan ini merupakan forum musyawarah tahunan yang bersifat partisipatif untuk membahas dan menyepakati arah pembangunan desa tahun anggaran 2026.
Musrenbangdes diikuti oleh 85 peserta yang terdiri dari unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, serta unsur masyarakat lainnya. Forum ini bertujuan untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026, khususnya terkait fokus penggunaan Dana Desa reguler serta penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Masangankulon Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Masangankulon, Umar Hasan, SH., menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan wadah strategis untuk menampung aspirasi masyarakat agar pembangunan desa dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga.
“Musrenbangdes ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk merencanakan pembangunan Desa Masangankulon secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026 harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga, termasuk dalam penetapan BLT desa,” ujar Umar Hasan, SH.
Sementara itu, Ketua BPD Masangankulon, Suroto, menegaskan peran BPD dalam mengawal proses perencanaan desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan aspirasi masyarakat.
“BPD akan terus berkomitmen mengawal hasil Musrenbangdes ini agar RKP Desa yang disepakati benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dilaksanakan sesuai prinsip musyawarah, keterbukaan, serta keadilan,” ungkap Suroto.
Melalui Musrenbangdes ini, seluruh peserta secara mufakat menyepakati prioritas pembangunan desa tahun 2026 serta kriteria dan calon penerima BLT Desa Masangankulon. Hasil musyawarah selanjutnya akan dituangkan dalam dokumen RKP Desa sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa pada tahun anggaran 2026.
Pemerintah Desa Masangankulon berharap, dengan adanya perencanaan yang matang dan partisipasi aktif seluruh unsur masyarakat, pembangunan desa ke depan dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.