Pemerintah Desa Masangankulon – Pemerintah Desa Masangankulon melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta pembahasan usulan untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sidoarjo Tahun 2028, pada Selasa, 22 September 2026, bertempat di Kantor Desa Masangankulon. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan di Desa Masangankulon.
Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa Masangankulon, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Lokal Desa, Ketua LPMD, Ketua TP-PKK, Ketua Kader Posyandu, Ketua Karang Taruna, Ketua Badan Usaha Milik Desa, Ketua Koperasi Desa Merah Putih, Ketua RW, Ketua RT, Ketua Ranting Nahdlatul Ulama, Ketua Ranting Muhammadiyah, PAC LDII Desa Masangankulon, Ketua Kelompok Tani, Ketua GAPOKTAN, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Sukodono.
Dalam sambutannya, Umar Hasan, SH. selaku Kepala Desa Masangankulon menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum penting untuk menyusun perencanaan pembangunan desa berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Melalui forum tersebut, berbagai usulan dapat dibahas secara bersama-sama sehingga perencanaan pembangunan dapat disusun secara terarah dan sesuai dengan kebutuhan Desa Masangankulon.
Selanjutnya, Ibu Rahayu selaku perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Sukodono menyampaikan usulan-usulan Desa Masangankulon yang akan dibawa dalam Musrenbang Kabupaten sebagai bagian dari proses penyusunan RKPD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2028. Penyampaian usulan tersebut menjadi salah satu tahapan untuk menghubungkan kebutuhan pembangunan desa dengan perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten.
Sementara itu, Suroto selaku Ketua BPD Desa Masangankulon menyampaikan rancangan usulan pembangunan desa yang telah dihimpun dan dibahas dalam proses perencanaan. Rancangan tersebut kemudian mendapatkan persetujuan dari para peserta Musrenbangdes Desa Masangankulon sebagai bagian dari kesepakatan bersama dalam menentukan arah pembangunan desa.
Melalui pelaksanaan Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Masangankulon bersama BPD dan seluruh unsur masyarakat berupaya membangun perencanaan yang terbuka, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hasil musyawarah selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027 serta usulan pembangunan Desa Masangankulon dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2028.